Potensi Kopi sebagai Agrowisata Utama di Indonesia

Galuh Shita A.B.

Indonesia memiliki potensi kopi yang cukup besar. Indonesia dikenal sebagai produsen kopi terbaik kedua di dunia setelah Brazil. Kecintaan masyarakat Indonesia terhadap kopi pun tidak dapat dipungkiri lagi. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah dan sebaran kedai kopi yang meningkat drastis di berbagai kota. Menurut Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI), pertumbuhan kedai kopi di Indonesia pada tahun 2020 mencapai hingga 20%. Hal ini membuktikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kopi sangatlah tinggi.

Fenomena ini juga menginspirasi pemerintah melalui Kemenparekraf untuk mendorong para produsen kopi agar mampu menciptakan produk kopi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Pada periode kepemimpinan Wishnutama sebagai Kepala Kemenparekraf, penyediaan wisata kopi sebagai salah satu travel pattern di Indonesia sempat digaungkan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kopi dapat menjadi sector unggulan bagi pariwisata, khususnya pariwisata berbasis pertanian atau agrowisata.

Sebenarnya, seberapa besarkah potensi kopi yang ada di Indonesia?

Sebaran Perkebunan Kopi

Perkebunan kopi di Indonesia tersebar hampir di seluruh provinsi, kecuali wilayah provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data yang didapat dari BPS pada tahun 2018*, tercatat bahwa luas perkebunan kopi di Indonesia secara keseluruhan mencapai sebesar 1,2 juta Ha yang terbagi ke dalam 3 status perusahaan, yakni Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Besar Swasta (PBS), dan Perkebunan Rakyat (PR).

Gambar 1           Sebaran Perkebunan Kopi di Indonesia

Perkebunan Rakyat mendominasi lebih dari 90% luasan perkebunan kopi yang ada di Indonesia. Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi dengan perkebunan kopi yang terluas di Indonesia yaitu 251 ribu hektar pada tahun 2019 atau 20,65 % dari total luas areal kopi di Indonesia. Provinsi Lampung menempati posisi kedua dengan total luas perkebunan sebesar 157 ribu hektar. Dari keseluruhan perkebunan kopi di Indonesia, provinsi dengan luasan areal kopi terkecil berada di Kepulauan Riau dengan luas hanya sebesar 2 hektar.

Produktivitas Perkebunan Kopi

Hasil produksi kopi di Indonesia didistribusikan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Jumlah penjualan ke luar negeri pun tidak main-main dan mampu mencapai angka yang fantastis. Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor terbesar adalah:

  1. Amerika Serikat, dengan volume ekspor mencapai 58,67 ribu ton dan nilai ekspor sebesar US$ 253,87 juta
  2. Malaysia, dengan volume ekspor sebesar 36,9 ribu ton dan nilai ekspor sebesar US$ 62,94 juta
  3. Italia, dengan volume ekspor sebesar 35,45 ribu ton dan nilai ekspor sebesar US$ 60,35 juta
  4. Mesir, dengan volume ekspor sebesar 34,29 ribu ton dan nilai ekspor sebesar US$ 59,06 juta
  5. Jepang, dengan volume ekspor sebesar 25,59 ribu ton dan nilai ekspor US$ 68,57 juta

Pada tahun 2019 tercatat total jumlah penjualan ekspor mencapai sekitar 359 ribu ton sementara total jumlah pembelian impor ke dalam negeri hanya sebesar 32 ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa peminat kopi Indonesia di luar negeri tidaklah main-main dan masyarakat Indonesia pun lebih banyak menyukai dan menikmati kopi lokal.

Berdasarkan data dari BPS, pada tahun 2018 produksi kopi Indonesia mencapai 756 ribu ton, sedangkan pada tahun 2019 diperkirakan mencapai hampir 742 ribu ton. Rata-rata hasil pertanian yang mampu dihasilkan adalah sebesar 794 kg per hektarnya. Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki areal perkebunan kopi terluas di Indonesia memiliki jumlah produksi yang terbanyak yakni sebesar 196 ribu ton.

Syarat Lokasi Perkebunan Kopi

Nyatanya, untuk menghasilkan kopi yang berkualitas tinggi diperlukan beberapa kondisi khusus terhadap pemilihan perkebunan kopi. Terdapat beberapa faktor yang dapat menentukan baik atau tidaknya pertumbuhan dan produksi tanaman kopi, seperti ketinggian lahan, suhu udara, serta curah hujan. Umumnya lokasi perkebunan kopi berada pada ketinggian antara 600 hingga 1.700 mdpl, namun hal tersebut dapat bervariasi dan disesuaikan dengan jenis kopi yang akan ditanam seperti kopi robusta, arabika, atau liberika. Kondisi ketinggian lahan tersebut memiliki kondisi curah hujan dan suhu udara yang berbeda pula. Dilansir dari publikasi Kementerian Pertanian, kondisi curah hujan yang dibutuhkan kopi Robusta dan Arabika sama yaitu berkisar 1.250 – 2.500 mm/tahun sedangkan untuk kopi Liberika nilainya lebih tinggi yaitu berkisar 1.250 – 3.500 mm/tahun.

Kriteria Teknis Kesesuaian Lahan Perkebunan Kopi

Sumber: Ditjenbun, 2014 dalam balittri.litbang.pertanian.go.id

Kelas kesesuaian lahan pada suatu wilayah ditentukan berdasarkan tipe penggunaan lahan, yaitu:

Kelas S1/Sangat Sesuai

Lahan dengan klasifikasi ini tidak mempunyai pembatas yang serius untuk menerapkan pengelolaan yang dibutuhkan atau hanya mempunyai pembatas yang tidak berarti dan tidak berpengaruh nyata terhadap produktivitas lahan serta tidak akan meningkatkan keperluan masukan yang telah biasa diberikan.

Kelas S2/Sesuai

Lahan mempunyai pembatas-pembatas yang agak serius untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus diterapkan. Faktor pembatas yang ada akan mengurangi produktivitas lahan serta mengurangi tingkat keuntungan dan meningkatkan masukan yang diperlukan.

Kelas S3/Sesuai Marginal

Lahan mempunyai pembatas-pembatas serius untuk mempertahankan tingkat pengelolaan yang harus diterapkan. Tingkat masukan yang diperlukan melebihi kebutuhan yang diperlukan oleh lahan yang mempunyai tingkat kesesuaian S2, meskipun masih dalam Batas-batas kebutuhan yang normal.

Kelas N/Tidak Sesuai

Lahan dengan faktor pembatas yang permanen, sehingga mencegah segala kemungkinan pengembangan lahan untuk penggunaan tertentu.  Faktor pembatas ini tidak dapat dikoreksi dengan tingkat masukan yang normal.

Memproduksi kopi membutuhkan banyak factor penentu agar dapat menghasilkan kopi yang berkualitas tinggi. Indonesia memiliki dataran yang luas serta kondisi tanah yang cukup baik untuk ditanami kopi sehingga tak heran bila produksi kopi yang dihasilkan sangatlah berlimpah. Melihat potensi ini, tentu saja sektor agrowisata kopi sangatlah berpotensi untuk dikembangkan agar masyarakat dapat mengetahui dan mempelajari proses pembuatannya dari hulu ke hilir.

———-

*belum tersedia data terbaru pada saat artikel ini dibuat

Bahan Bacaan

  • Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Kementerian Pertanian). 2017. “Persiapan dan Kesesuaian Lahan Tanaman Kopi”. Diperoleh 8 Maret 2021 dari http://balittri.litbang.pertanian.go.id/index.php/berita/info-teknologi/474-persiapan-dan-kesesuai-lahan-tanaman-kopi
  • Investor Daily. 2021. “SYL: 2021, Kopi Indonesia Harus Jadi Ikon di Pasar Internasional”. Diperoleh 5 Maret 2021 dari https://investor.id/business/syl-2021-kopi-indonesia-harus-jadi-ikon-di-pasar-internasional
  • Statistik Kopi Indonesia 2019, Badan Pusat Statistik
  • Statistik Perkebunan Indonesia 2018-2020, Kementerian Pertanian