Perencanaan Partisipatif dan Perannya dalam Pembangunan

Endah Septianingrum

Perencanaan parsipatif kini menjadi salah satu pendekatan yang populer dikalangan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir banyak berbagai campaign, research, dan berbagai proyek pemerintah mengklaim dirinya menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif dalam proses pembuatannya. Namun sebenarnya apakah yang dimaksud dengan perencanaan partisipatif? Apakah yang selama ini kita ‘’klaim’’ sebagai perencanaan partisipatif merupakan perencanaan partisipatif yang sesungguhnya? Pentingkah perancanaan partisipatif diterapkan dalam pembangunan?

Definisi Perencanaan Partisipatif

Perencanaan partisipatif adalah sebuah pendekatan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait urusan-urusan publik agar keputusan yang diambil memiliki dasar informasi yang mendekati sempurna (Quasi-Perfect Information) dengan tingkat penerimaan masyarakat yang tinggi.

Berdasarkan definisi diatas dapat dilihat seberapa penting peran masyarakat dalam mengambil keputusan terutama dalam konteks keputusan-keputusan untuk kepentingan publik. Kini bahkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan, dan pembuatan kebijakan sudah dijamin dalam konstitusi negara maupun dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu implementasi perencanaan partisipatif di Indonesia dalam pembangunan adalah dengan diadakannya Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

Perencanaan Partisipatif dalam Konteks Urban

Kawasan perkotaan merupakan ruang lingkup wilayah yang memiliki komplektisitas masalah yang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan imbas perencanaan partisipatif langsung dari dan untuk masyarakat menjadi lebih rumit dan panjang. Apakah sebenarnya perencanaan partisipatif sudah diterapkan dengan baik dalam kawasan perkotaan? Apakah solusi yang ditawarkan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat?

Membangun kota serupa dengan membangun sebuah peradaban perlu penanganan yang komprehensif dan bersifat terpadu. Masyarakat bukan hanya berperan sebagai objek pembangunan

namun juga subjek yang menjalankan proses pembangunan secara masif. Peran masyarakat yang besar terhadap pembangunan menjadikan masyarakat memiliki fleksibitas yang tinggi terhadap ide-ide baru dalam pemecahan berbagai permasalahan perkotaan.

Pembangunan melalui partisipasi masyarakat di kawasan perkotaan dapat digunakan dengan memberdayakan potensi masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang berkaitan dengan potensi sumber daya lokal berdasarkan kajian musyawarah pengumpulan ide-ide maupun gagasan baru. Salah satu cara untuk memecahkan masalah menggunakan perencanaan partisipatif diantaranya dapat dilakukan dengan peningkatan aspirasi berupa keinginan dan kebutuhan nyata yang ada dalam masyarakat, peningkatan motivasi dan peran-serta kelompok masyarakat dalam proses pembangunan, dan peningkatan rasa memiliki pada kelompok masyarakat terhadap program kegiatan yang disusun untuk kawasan perkotaan nantinya.

Sumber

  • Abady, P Aryati. 2013. Perencanaan Partisipatif Dalam Pembangunan Daerah. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan
  • Johana Feri. 2011. Membangun Perencanaan Wilayah Partisipatif Di Kabupaten Aceh Barat.
  • ANFISIPUSU.BLOGSPOT.CO.ID/2014/10/JENIS-JENIS-PERENCANAAN
  • EEQBAL.BLOGSPOT.CO.ID/2007/12/METODE-PERENCANAAN-PARTISIPATIF-DALAM

Implementasi Konsep Kota Pintar untuk Mengatasi Permasalahan Perkotaan

Oleh Tanuda Pedro

Perkembangan perkotaan di Indonesia dewasa kini sangat kompleks. Kompleksitas ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan pola hidup manusia yang tinggal dalam kawasan tersebut. Perkembangan pola hidup masyarakat ini apabila tidak ditangani dengan baik, maka akan menimbulkan permasalahan perkotaan. Salah satunya adalah kemacetan. Kemacetan terjadi karena mobilitas yang tinggi dari warga kota, namun tidak dapat diimbangi oleh penyediaan infrastruktur pergerakan yang memadai baik oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, masih terdapat permasalahan-permasalahan lain yang terjadi karena pengaruh perkembangan pola kehidupan manusia. Apabila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segara ditangani dengan baik, permasalahan tersebut akan membawa kota-kota di Indonesia pada kondisi pelayanan kota kepada masyarakat yang tidak berjalan dengan efektif dan efisien.

Salah satu gagasan yang dapat ditawarkan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut adalah dengan konsep kota pintar atau Smart City. Konsep ini sangat mengandalkan teknologi informasi dalam implementasinya. Perkembangan dunia teknologi informasi menjadi latar belakang munculnya konsep kota pintar. Dengan menggunakan konsep ini, kota akan didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi di segala sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan tepat guna dan tepat sasaran.

Sebenarnya konsep kota pintar bukan merupakan konsep yang asing di Indonesia. Sudah banyak kota-kota besar di Indonesia yang mulai menerapkan konsep ini dalam penataan ruangnya. Salah satu contohnya adalah Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Meskipun dalam pelaksanaanya masih belum optimal. Menurut laporan internasional dari Ovum Analysis, kunci kesuksesan Smart Cities ada dua, yaitu Digital City Strategies yang melibatkan inisiatif formal pemerintah kota, serta Digital Society Initiative yang melibatkan gerakan kolaboratif dari masyarakat kota.

Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat M.Eng memberikan definisi mengenai Smart City yaitu kota yang dapat mengelola semua sumberdaya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, menurut Suhono, terdapat tiga model yang dapat dijalankan untuk mengimplementasikan konsep kota pintar. Ketiga model tersebut adalah Smart Economy, Smart Society dan Smart Environment. Smart Economy meliputi pengembangan industri, usaha kecil dan menengah, turisme, hingga perbankan. Smart Society meliputi pengembangan kesehatan, pendidikan, layanan publik dan keamanan. Smart Environment meliputi sektor energi, pengelolaan air, lahan dan udara, pengolahan limbah dan manajemen tata ruang.

Aspek-aspek tersebut dapat tercapai apabila terjadi hubungan yang baik antara tiga komponen yakni resources, enabler dan process. Resources merupakan sesuatu yang tersedia dan dapat digunakan oleh kota tersebut. Enabler adalah teknik atau metode apapun yang memungkinkan terlaksananya suatu proses atau aktivitas. Sedangkan Process adalah inisiatif atau kegiatan yang dilakukan oleh Enabler.

Implementasi konsep kota pintar memang membutuhkan biaya investasi yang sangat besar. Hal ini berkaitan dengan penyiapan infrastruktur penunjang. Dalam penyiapan infrastruktur tersebut, pemerintah perlu dukungan dari sektor swasta yang dapat menjadi pelaksana atau investor dalam penyediaan infrastruktur penunjang kota pintar. Selain infrastruktur, hal penting lainnya yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah perubahan mental masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam pelaksanaan konsep ini. Karena pada banyak kasus ketika pemerintah sudah siap menjalankan konsep penataan kota dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung, tetapi masyarakat belum siap menerima perkembangan teknologi yang diterapkan untuk kehidupan perkotaan. Sehingga tidak terjadi kesinkronan dalam pelaksanaan, atau bahkan infrastruktur yang sudah dibangun baik oleh pemerintah maupun oleh swasta akan rusak akibat kurangnya kesadaran untuk menjaga infrastruktur oleh masing-masing stakeholder.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat merupakan tiga komponen utama keberhasilan penataan suatu kota. Pemerintah sebagai inisiator dapat membuat forum-forum mengenai kota pintar atau membuat dewan kota pintar dimana sektor swasta dan masyarakat dapat terlibat aktif tidak hanya dalam penyampaikan suara, tetapi dalam memutuskan kebijakan. Sehingga akan menciptakan rasa memiliki oleh ketiga komponen utama ini. Sehingga apabila masing-masing komponen sudah memiliki rasa saling memiliki dan tanggung jawab, maka pelaksanaan kota pintar akan berjalan tepat guna dan tepat sasaran.