Perencanaan Partisipatif dan Perannya dalam Pembangunan

Endah Septianingrum

Perencanaan parsipatif kini menjadi salah satu pendekatan yang populer dikalangan masyarakat. Dalam beberapa dekade terakhir banyak berbagai campaign, research, dan berbagai proyek pemerintah mengklaim dirinya menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif dalam proses pembuatannya. Namun sebenarnya apakah yang dimaksud dengan perencanaan partisipatif? Apakah yang selama ini kita ‘’klaim’’ sebagai perencanaan partisipatif merupakan perencanaan partisipatif yang sesungguhnya? Pentingkah perancanaan partisipatif diterapkan dalam pembangunan?

Definisi Perencanaan Partisipatif

Perencanaan partisipatif adalah sebuah pendekatan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait urusan-urusan publik agar keputusan yang diambil memiliki dasar informasi yang mendekati sempurna (Quasi-Perfect Information) dengan tingkat penerimaan masyarakat yang tinggi.

Berdasarkan definisi diatas dapat dilihat seberapa penting peran masyarakat dalam mengambil keputusan terutama dalam konteks keputusan-keputusan untuk kepentingan publik. Kini bahkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan, dan pembuatan kebijakan sudah dijamin dalam konstitusi negara maupun dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu implementasi perencanaan partisipatif di Indonesia dalam pembangunan adalah dengan diadakannya Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

Perencanaan Partisipatif dalam Konteks Urban

Kawasan perkotaan merupakan ruang lingkup wilayah yang memiliki komplektisitas masalah yang cukup tinggi. Kondisi ini memberikan imbas perencanaan partisipatif langsung dari dan untuk masyarakat menjadi lebih rumit dan panjang. Apakah sebenarnya perencanaan partisipatif sudah diterapkan dengan baik dalam kawasan perkotaan? Apakah solusi yang ditawarkan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat?

Membangun kota serupa dengan membangun sebuah peradaban perlu penanganan yang komprehensif dan bersifat terpadu. Masyarakat bukan hanya berperan sebagai objek pembangunan

namun juga subjek yang menjalankan proses pembangunan secara masif. Peran masyarakat yang besar terhadap pembangunan menjadikan masyarakat memiliki fleksibitas yang tinggi terhadap ide-ide baru dalam pemecahan berbagai permasalahan perkotaan.

Pembangunan melalui partisipasi masyarakat di kawasan perkotaan dapat digunakan dengan memberdayakan potensi masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang berkaitan dengan potensi sumber daya lokal berdasarkan kajian musyawarah pengumpulan ide-ide maupun gagasan baru. Salah satu cara untuk memecahkan masalah menggunakan perencanaan partisipatif diantaranya dapat dilakukan dengan peningkatan aspirasi berupa keinginan dan kebutuhan nyata yang ada dalam masyarakat, peningkatan motivasi dan peran-serta kelompok masyarakat dalam proses pembangunan, dan peningkatan rasa memiliki pada kelompok masyarakat terhadap program kegiatan yang disusun untuk kawasan perkotaan nantinya.

Sumber

  • Abady, P Aryati. 2013. Perencanaan Partisipatif Dalam Pembangunan Daerah. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan
  • Johana Feri. 2011. Membangun Perencanaan Wilayah Partisipatif Di Kabupaten Aceh Barat.
  • ANFISIPUSU.BLOGSPOT.CO.ID/2014/10/JENIS-JENIS-PERENCANAAN
  • EEQBAL.BLOGSPOT.CO.ID/2007/12/METODE-PERENCANAAN-PARTISIPATIF-DALAM

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *